Tata Cara Pendaftaran Mahasiswa Baru Online
05 November 2019 10:00 WIBTata Cara Pendaftaran PMB Online
Bagian 1: Mendaftar pada Portal PMB Pasca
- Silahkan Masuk atau login menggunakan akun portal PMB pascasarjana Fakultas Hukum UII yang telad dibuat sebelumnya. Bagi yang belum mempunyai akun silakan membuat akun terlebih dahulu dengan cara klik Daftar pada halaman utama portal PMB atau Url : https://app.pascasarjanahukum.uii.ac.id/pmb/register .
- Silahkan cek email untuk melakukan aktivasi akun agar bisa login ke Portal PMB, jika Link Aktivasi tidak ditemukan dalam Inbox, Silahkan cek pada Spam. Jika tetap tidak ada, silakan hubungi administrator.
- Setelah login, pilih prodi yang akan didaftar.
- Ada 5 langkah isian yang harus diisi oleh pendaftar :
a. Step 1 / Formulir pendaftaran : pendaftar diminta untuk mengisi sejumlah isian yang meliputi data diri, riwayat pendidikan, karya ilmiah, prestasi, dan rencana penulisan tugas akhir.
b. Step 2 / Rekomendasi akademik : pada tahap ini pendaftar diminta mengisikan nama dan email 2 orang yang akan memberikan rekomendasi akademik. Form rekomendasi akan kami kirimkan ke email tersebut, sehingga pemberi rekomendasi dapat langsung mengisinya di sistem. Form akan dikirimkan ke email setelah step ke-5 selesai. Jika email tidak ditemukan dalam Inbox, silahkan cek pada spam.
c. Step 3 / Pembayaran : pada tahap ini pendaftar diminta meng-upload bukti pembayaran pendaftaran PMB. Pembayaran akan diverifikasi oleh panitia selambat-lambatnya 1x24 jam pada hari kerja. Sebelum diverifikasi pendaftar tidak dapat lanjut ke step berikutnya.
d. Step 4 / Upload berkas : pada tahap ini pendaftar diminta meng-upload scan berkas-berkas pendaftaran.
e. Step 5 / Surat Pernyataan : pendaftar diminta menyetujui ketentuan di Program Pascasarjana FH UII.
- Berkas pendaftaran yang harus di-upload :
No. | Syarat Berkas | Jenis / Ukuran File |
1 | Bukti pembayaran biaya pendaftaran. | jpg/pdf maks 800kb |
2 | Scan Ijazah S1 Asli dari semua program studi yang terakreditasi. Khusus Prodi MKN wajib berasal dari S1 Sarjana Hukum dari Program Studi Ilmu Hukum. Jika sudah lulus tapi belum mendapatkan ijazah bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (Pengganti Ijazah) | pdf maks 800kb |
3 | Scan Transkrip Akademik S1 Asli, Minimal IPK 3.00 | pdf maks 800kb |
4 | Scan kartu identitas pribadi (KTP/SIM/Paspor) | pdf maks 800kb |
5 | Pasfoto terbaru bewarna background biru | jpg maks 1 MB |
- Jika seluruh langkah pendaftaran telah selesai diisi, tahap berikutnya adalah seleksi administrasi. Pengumuman lolos seleksi administrasi akan diumumkan di sistem sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Program.
- Calon pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi wajib mencetak kartu ujian/bukti pendaftaran dan dibawa pada saat tes seleksi tertulis.
Bagian 2 : Pembuatan NIU dan UPCM
Setelah selesai melewati proses pendaftaran Bagian 1 sampai akhir, Maka proses selanjutnya yang harus dilakukan oleh calon pendaftar adalah pembuatan NIU (Nomor Induk Utama) dan Pembelian formulir untuk mendapatkan Nomor UPCM. Adapun Tata caranya adalah sebagai berikut :
- Sebelum masuk ke bagian 2, Calon diwajibkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran Bagian 1.
- Calon Pendaftar wajib membuat NIU (Kecuali bagi lulusan UII atau yang pernah mendaftar di UII sebelumnya, sudah mempunyai NIU. Apabila lupa NIU dapat ditanyakan ke nomor : IT Support UII : +628124441414);
- Panduan pembuatan NIU dan Formulir UPCM bisa didownload pada tautan berikut : https://s.id/NIU-UPCM23
- Silahkan disimpan akun NIU beserta password untuk dipergunakan nanti setelah dinyatakan diterima menjadi mahasiswa.
- Setelah mendapatkan NIU dan print formulir UPCM(contoh form dibawah) untuk disimpan dan ditunjukan saat tes Seleksi PMB berlangsung.
- Terakhir, Wajib mengupload bukti NIU dan formulir UPCM pada tautan Heregistrasi.
Contoh Formulir UPCM :
>> Meng-edit / Menambah Berkas Pada Portal PMB Pasca:
Setelah selesai sampai tahap 5 (tahap terakhir), pendaftar masih dapat menambah/mengubah berkas pendaftaran. Yang dapat diubah adalah :
- Email rekomendasi : bagi pendaftar yang salah menginput alamat email pemberi rekomendasi, atau pemberi rekomendasi tidak segera mengisi rekomendasi dan pendaftar ingin mengganti pemberi rekomendasi, pendaftar dapat mengubah alamat email pemberi rekomendasi.
- Berkas yang di-upload : bagi pendaftar yang masih belum melengkapi seluruh berkas pendaftaran, dapat menyusulkan untuk meng-upload berkas pendaftaran.
Perubahan ini dapat diakses melalui halaman Riwayat Admisi -> Aksi. Perubahan hanya dapat dilakukan saat waktu pendaftaran di periode tersebut masih dibuka.